Sanggau – Anggota DPRD Kabupaten Sanggau dari Fraksi PDI Perjuangan, Kancilkus, menggelar kegiatan reses masa persidangan ke-I tahun 2024–2025 di Desa Cupang, Kecamatan Meliau, pada Jumat (29/11/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat sebagai bahan untuk diperjuangkan kepada pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kancilkus menyampaikan bahwa dirinya siap mengawal semua aspirasi yang diterima agar dapat terealisasi ke depannya.
“Pada prinsipnya, saya siap menampung dan mengawal semua aspirasi atau usulan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Cupang,” ujar Kancilkus.
Berbagai usulan yang disampaikan masyarakat Desa Cupang dalam reses tersebut mayoritas berkaitan dengan perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan. Selain itu, masyarakat juga berharap adanya program pembinaan bagi generasi muda untuk meningkatkan keterampilan dan peran mereka dalam pembangunan desa.
“Mayoritas usulan masyarakat berkait dengan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan serta pembinaan kepada generasi muda,” tambahnya.
Kancilkus menjelaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan akan dibawa ke pemerintah daerah melalui dinas-dinas terkait sebagai mitra kerja. Ia berjanji untuk memastikan bahwa usulan masyarakat Desa Cupang mendapatkan perhatian dan tindak lanjut dari pemerintah.
“Usulan masyarakat ini nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah melalui mitra kerja (dinas terkait),” pungkasnya.
Kegiatan reses ini memberikan kesempatan bagi masyarakat Desa Cupang untuk menyampaikan kebutuhan dan harapan mereka secara langsung kepada wakil rakyat. Dengan adanya dialog seperti ini, diharapkan pembangunan di Kecamatan Meliau, khususnya Desa Cupang, dapat berjalan lebih baik sesuai dengan kebutuhan masyarakat.