Skip to content

Cara Pencoblosan

Tutorial Pencoblosan

Pilih Kancilkus, SP

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pemilihan legislatif DPRD Kabupaten Sanggau atau calon anggota legislatif dari Partai No. 3 PDI Perjuangan dan Caleg Nomor Urut 9 Kancilkus, SP, Anda dapat melakukan hal berikut: 

01.

Pemilih Datang ke TPS

Pemilih terdaftar datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan nama yang terdaftar.

02.

Tunjukkan Dokumen Identifikasi

Pemilih menunjukkan formulir Model C6 dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS.

03.

Pencatatan Kehadiran

Panitia KPPS mencatat daftar hadir yang berisi nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih dalam Daftar Pemilih, dan jenis kelamin.

04.

Menunggu Panggilan

Setelah pencatatan, pemilih diberikan petunjuk oleh petugas KPPS dan dapat duduk di tempat yang disediakan sambil menunggu panggilan.

05.

Penerimaan Surat Suara

Petugas KPPS akan menerima formulir Model C6 secara berkala dari ketua KPPS. Pemilih akan menerima surat suara yang sudah diisi dengan nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS, serta ditandatangani oleh Ketua KPPS.
06.

Memasuki Bilik Suara

Pemilih akan dipanggil dan diarahkan oleh anggota KPPS untuk memasuki bilik suara kosong guna memberikan suara.

07.

Pencoblosan Suara

Di dalam bilik suara, pastikan untuk mencoblos dengan benar agar suara dianggap sah. Buka surat suara warna Hijau cari Partai No. 3 PDI Perjuangan dan Coblos Caleg No. Urut 9. Kancilkus, SP

08.

Penyimpanan Surat Suara

Setelah mencoblos, lipat kembali surat suara dan masukkan ke dalam kotak suara sesuai jenis surat suara (misalnya, surat suara untuk pemilihan kecamatan, desa/kelurahan, atau TPS).

09.

Mencelupkan Jari ke Tinta

Selanjutnya, pemilih akan diminta untuk mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta dan memastikan bahwa tinta tersebut mengenai kuku jari.

10.

Selesai

Setelah mencelupkan jari ke tinta, proses teknis pemungutan suara dianggap selesai.

Pemilih dapat meninggalkan TPS setelah proses pemungutan suara selesai.

Pastikan untuk mengikuti instruksi dari petugas KPPS dengan cermat dan menjaga kerahasiaan suara Anda selama proses pencoblosan.

@2024 Sahabat Kancilkus, SP. All rights reserved.